KARAWANG, TERASKITA.WEB.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kredit Program Perumahan (KPP) yang digulirkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Program ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), untuk meningkatkan usaha sekaligus membuka peluang baru di sektor perumahan.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan komitmennya dalam mendorong masyarakat agar memanfaatkan program tersebut. Ia menilai, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah memperkuat perekonomian masyarakat.
“Kami akan terus mendorong masyarakat agar bisa memanfaatkan program dari Kementerian PKP ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Aep dalam kegiatan Sosialisasi KPP di Aula Husni Hamid, Komplek Pemda Karawang, Senin (27/10/2025).
Menurut Aep, program ini tidak hanya membantu warga memiliki hunian layak, tetapi juga memberi peluang bagi pelaku usaha lokal seperti kontraktor dan pengembang kecil untuk berkembang.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa KPP dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.
Ia menerangkan, KPP merupakan kredit modal kerja maupun investasi yang diberikan kepada individu atau badan usaha skala mikro, kecil, dan menengah untuk mendukung program prioritas di bidang perumahan.
“Ini luar biasa, bentuk keberpihakan Pak Prabowo untuk menaikkan kelas kalangan dunia usaha. Bagi UMKM, bunganya hanya 6 persen,” ujar Maruarar.
Dengan bunga rendah tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada rentenir yang sering memberikan pinjaman berbunga tinggi.
“Dulu orang ke rentenir karena cepat dan mudah, walaupun bunganya tinggi. Sekarang, dengan KPP ini, masyarakat bisa mendapatkan akses yang sama mudahnya tapi jauh lebih ringan,” katanya.
Program ini juga dapat dimanfaatkan oleh pengusaha toko bangunan, kontraktor, maupun pengembang perumahan untuk mendukung aktivitas ekonomi daerah.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Karawang berharap masyarakat dapat semakin mudah mendapatkan akses pembiayaan yang aman, legal, serta membantu memperkuat sektor perumahan lokal.








