KARAWANG, TERASKITA.WEB.ID – Dalam upaya meningkatkan mutu layanan publik, Pemkab Karawang resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Karawang. Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan pada Rabu (29/10/2025).
Melalui sinergi ini, layanan administrasi kependudukan dan hukum akan diintegrasikan melalui platform digital e-Court dan Avikar+, memungkinkan masyarakat mengurus penetapan hukum tanpa proses berbelit.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menuturkan, era digital menuntut pemerintah untuk berkolaborasi lintas sektor.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami terhadap pelayanan publik yang inklusif dan berbasis teknologi,” ucapnya.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dan berpihak kepada masyarakat.








