(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

spot_img
spot_img
spot_img

TOP NEWS

spot_img

BERITA LAINNYA

Fakta Terbaru Kasus Dugaan Korupsi KPR PT BAS yang Diusut Kejari Karawang

Kejari Karawang Segel Kantor PT BAS dan Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi KPR

 

KARAWANG | teraskita.web.id |Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu Bank Himbara Cabang Karawang kepada PT BAS periode 2021 hingga 2024.

 

Dalam siaran pers resmi yang diterima awak media, Jumat (22/5/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Karawang kembali melakukan serangkaian tindakan penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan memperjelas dugaan tindak pidana tersebut.

 

Adapun tindakan yang dilakukan di antaranya penyegelan Gedung CSG yang merupakan kantor pusat PT BAS di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya milik saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga  ‎QNF Chapter 5 Hadir Lebih Spektakuler, Gabungkan Musisi Pop, Rock, Folk dan Indie

 

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Tim penyidik terus bekerja secara profesional, objektif, dan akuntabel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini. Setiap tindakan penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Dedy Irwan Virantama.

 

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Karawang berkomitmen menjaga transparansi dalam penanganan perkara tersebut.

 

“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam penegakan hukum. Perkembangan penyidikan akan terus kami sampaikan kepada publik,” tambahnya.

Baca Juga  Hadiah Promosi Teh Pucuk Harum Tak Bisa Diklaim di Indomaret, Ini Pengakuan Pelanggan

 

Berdasarkan data sementara, jumlah saksi yang diperiksa kembali bertambah sebanyak 14 orang. Dengan demikian, total saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik mencapai 104 saksi.

 

Sebelumnya, Kejari Karawang mengungkap adanya dugaan manipulasi data, penggunaan joki atau pinjam nama, hingga pemalsuan dokumen dalam proses pengajuan KPR pada proyek perumahan yang dikembangkan PT BAS. Dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan proyek Perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence.

 

Kajari Karawang juga menyebut penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pencairan kredit, termasuk adanya akad kredit yang telah dilakukan meski bangunan rumah belum selesai bahkan belum dibangun.

Baca Juga  Diskominfo Karawang Gelar Workshop AI untuk Tingkatkan Kualitas Konten Layanan Publik

 

Hingga saat ini, Kejari Karawang masih terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tersebut dan belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru.

TRENDING

‎QNF Chapter 5 Hadir Lebih Spektakuler, Gabungkan Musisi Pop, Rock, Folk dan Indie

QNF CHAPTER 5 HADIR LEBIH BESAR, HADIRKAN 10 LINE...

Anggota DPRD Karawang H. Erick Heryawan: Saatnya Pemerintah dan Masyarakat Besarkan GOKAR

Karya Anak Daerah Harus Didukung, H. Erick: GOKAR Bisa...

Tidak Menolak Hadiah Konsumen, Indomaret Karawang Jelaskan Mekanisme Program Teh Pucuk Harum

KARAWANG | teraskita.web.id | Menanggapi pemberitaan yang telah dipublikasikan...

Hadiah Promosi Teh Pucuk Harum Tak Bisa Diklaim di Indomaret, Ini Pengakuan Pelanggan

Pelanggan Kecewa Hadiah Teh Pucuk Harum Ditolak Indomaret Green...

‎PT. Saiko Mezasu Sejahtera: Generasi Muda Harus Kompeten, Berkarakter, dan Menguasai Bahasa Asing

KARAWANG | teraskita.web.id |  Pelaksanaan Lomba Kompetensi Siswa (LKS)...

‎Syuhada Wisastra GOKAR Hadir Mendukung Pendidikan Vokasi dan Pengembangan Talenta Digital Karawang ‎

KARAWANG | teraskita.web.id | Dukungan terhadap penyelenggaraan Lomba Kompetensi...
spot_img
spot_img

INSPIRATIF

spot_img

Popular Articles

UMKM