(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

spot_img
spot_img
spot_img

TOP NEWS

spot_img

BERITA LAINNYA

Pegawai SPPG Jayabakti Mengaku Diberhentikan karena Tak Dukung Kades Incumbent

BEKASI | teraskita.web.id | Pemecatan seorang pegawai di lingkungan SPPG Jayabakti memicu sorotan tajam publik setelah diduga berkaitan dengan perbedaan dukungan politik dalam kontestasi kepala desa. Informasi yang dihimpun menyebutkan, keputusan pemberhentian tersebut bukan semata persoalan kinerja, melainkan diduga kuat dipicu sikap pegawai yang tidak sejalan dengan pilihan politik pimpinan desa.

 

Seorang warga Jayabakti, yang mengaku sebagai korban pemecatan menyampaikan pernyataan blak-blakan. “Iya bang, dipecat karena tidak mendukung lurah Akim (kades incumbent),” ujarnya. Sabtu, (08/08/2026). Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik diskriminasi berbasis kepentingan politik yang mencederai prinsip netralitas dalam pelayanan publik di tingkat desa.

Baca Juga  ‎Erlangga Menikah, Keluarga Besar GOKAR Doakan Sakinah Mawaddah Warahmah ‎

 

Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan itu berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus berasaskan kepastian hukum, keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas.

 

Kondisi ini memantik reaksi keras masyarakat. Sejumlah warga menilai, jika benar pemecatan dilakukan atas dasar perbedaan dukungan, maka tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat ditoleransi. Aparatur desa semestinya berdiri di atas semua golongan, bukan justru menjadikan jabatan sebagai alat tekanan politik.

Baca Juga  Michael Lendo Nomor 1 Calon BPD Desa Cemara Jaya, Usung Visi Bersama Membangun Desa Lebih Baik ‎

 

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, tindakan semacam ini berpotensi melanggar prinsip-prinsip good governance, termasuk asas keadilan, profesionalitas, dan netralitas aparatur. Praktik pemecatan bermotif politik juga dinilai berbahaya karena dapat menciptakan iklim ketakutan di tengah masyarakat, serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi desa.

 

Publik kini mendesak pihak berwenang, mulai dari kecamatan hingga inspektorat, untuk segera turun tangan melakukan penelusuran mendalam. Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas harus dijatuhkan tanpa kompromi. Penegakan aturan yang setengah hati hanya akan memperkuat kesan bahwa kekuasaan di tingkat desa dapat digunakan sesuka hati tanpa kontrol. (Red)

Baca Juga  Kejari Karawang Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggu Kerugian Negara

TRENDING

GOKAR Dorong Kolaborasi dengan SMPN 1 Karawang Timur, CSR untuk Dukung Kemajuan Pendidikan

KARAWANG | teraskita.web.id |  PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara...

Warung Ojol Polresta Karawang Jadi Momentum, GOKAR Dorong Penguatan Ekonomi Putra Daerah

KARAWANG | teraskita.web.id |  Peresmian Warung Ojol Polresta Karawang...

GOKAR Sahabat Pelajar, Transportasi Online Lokal Didorong Berkontribusi bagi Pendidikan Karawang

KARAWANG | teraskita.web.id |  PT GOKAR Digital Inovasi Nusantara...

UBP Karawang Perkuat Pendidikan Inklusif, Mahasiswa Disabilitas Diajak Wujudkan Mimpi ‎

KARAWANG | teraskita.web.id | Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang...

‎HUT RI ke-81, Pedagang Kantin Pemda Karawang Apresiasi Bupati dan GOKAR

KARAWANG | teraskita.web.id | Sejumlah pedagang kantin di lingkungan...

‎HUT RI ke-81 di Karawang, Kajari Dedy Irwan: Semangat Merah Putih Harus Tetap Menyala

KARAWANG | teraskita.web.id | Suasana khidmat menyelimuti lapangan upacara...
spot_img
spot_img

INSPIRATIF

spot_img

Popular Articles

UMKM