(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

spot_img
spot_img
spot_img

TOP NEWS

spot_img

BERITA LAINNYA

Aksi Penyegelan Menggema di Sukabumi: Kadin Jabar Dinyatakan Status Quo Hingga SK Turun

BANDUNG | TERASKITA.WEB.ID –  Ketegangan internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat mencapai puncaknya. Puluhan anggota Kadin dari berbagai kabupaten/kota mendatangi Kantor Kadin Jawa Barat di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (19/11/2025), sebagai bentuk protes terhadap dualisme kepengurusan yang tak kunjung diselesaikan oleh Kadin Indonesia. Massa menyatakan gedung tersebut dalam status quo dan menyegel bangunan hingga keputusan resmi diterbitkan.

Aksi massa berlangsung dengan orasi terbuka, pemasangan spanduk bertuliskan “GEDUNG KADIN JAWA BARAT DALAM STATUS QUO”, serta poster “BANGUNAN INI DISEGEL”. Polisi melakukan pengamanan ketat, sementara akses Jalan Sukabumi sempat ditutup ketika penyegelan dilakukan.

Baca Juga  Prestasi Gemilang! Kejari Karawang Nomor 1 Laporan Keuangan Terbaik di Karawang

Koordinator aksi sekaligus Wakil Ketua Kadin Jawa Barat, Galih F. Qurbany, mengatakan dualisme kepengurusan membuat tubuh organisasi terpecah menjadi dua kubu: kubu Almer dan kubu Nizar Sungkar.

“Ketidaktegasan Kadin Indonesia menjadikan situasi ini berbahaya dari sisi keamanan maupun politik. Ada pihak yang diuntungkan, salah satunya kubu Almer, padahal keduanya sama-sama belum punya SK dan sama-sama menggelar Musprov pada 24 September di lokasi berbeda,” ujar Galih.

Sebelumnya, kubu Nizar melaksanakan Musyawarah Provinsi (MuProv) di Bandung, sedangkan kubu Almer menggelar MuProv di Bogor. Kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan sah Kadin Jawa Barat, menambah kerumitan konflik.

Baca Juga  Semua Wartawan Setara: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih dalam Pengakuan Organisasi Pers

Galih menegaskan, Kadin Indonesia harus segera mengambil keputusan untuk menghentikan polemik agar tidak mengganggu iklim usaha di Jawa Barat.

“Pemerintah sedang fokus memperkuat ekonomi kerakyatan sesuai arah Presiden Prabowo. Tapi konflik yang dibiarkan di Kadin Jabar justru bisa menghambat pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia menambahkan bahwa organisasi sebesar Kadin tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik kepentingan.

“Kadin harus berjalan berdasarkan aturan, bukan karena faktor politik atau like and dislike. Kalau pengelolaannya tidak benar, yang terjadi hanya kekacauan,” ujar Galih.

Baca Juga  Dari Klarifikasi ke Konfrontasi: Polemik Jurnalis vs Unsika Memanas

Lebih jauh, Galih mendesak Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, segera menerbitkan SK kepengurusan hasil Musprov yang dihadiri perwakilan 16 kabupaten/kota.

“Berdasarkan AD/ART, kepengurusan sah harus didukung 50% + 1 dari 27 kabupaten/kota. Kami sudah memenuhi syarat itu. Namun tetap menunggu keputusan resmi Kadin Indonesia,” ujarnya.

Galih menutup dengan penegasan bahwa gedung Kadin Jawa Barat harus tetap dikosongkan sampai keputusan final ditetapkan pusat.

“Kami meminta kantor ini tidak dipakai siapa pun sampai sengketa kepengurusan diselesaikan. Gedung ini harus berada dalam status quo,” tegasnya.

TRENDING

Dari Klarifikasi ke Konfrontasi: Polemik Jurnalis vs Unsika Memanas

Karawang | Teraskita.web.id — Halaman Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)...

Jalan Berlubang di Pantura Klari–Jatisari: Ancaman Nyata di Tengah Janji Perbaikan

Karawang | Teraskita.web.id — Sejak Jumat, 20 Februari 2026,...

Lapas Kelas IIA Karawang Siapkan Petugas Jaga Stabilitas Selama Ramadhan

Karawang | Teraskita.web.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447...

Icang Rahardian Instruksikan Kepung Unsika Jika Tak Ada Permintaan Maaf

Jakarta | Teraskita.web.id — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online...

Angkatan ke-30 SMAN 1 Telukjambe Siap Songsong Era Baru Lewat “Altiera”

Karawang | Teraskita.web.id – SMAN 1 Telukjambe Timur yang...

Penghentian Sementara Distribusi Air IPA Tirtajaya Disetop Sementara

Karawang | Teraskita.web.id– Perumdam Tirta Tarum mengumumkan penghentian sementara...
spot_img
spot_img

INSPIRATIF

spot_img

Popular Articles

UMKM