KARAWANG | TERASKITA.WEB.ID – Mengawali tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar Apel Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat pegawai, Selasa (6/1). Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan utama Lapas Karawang dan diikuti oleh seluruh pegawai serta pegawai magang.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karawang dan menjadi momentum awal dalam memperkuat komitmen pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di tahun 2026. Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud kesepakatan bersama untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta akuntabilitas seluruh jajaran dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pejabat struktural eselon IV Lapas Karawang secara bergantian menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan dan kesanggupan dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat kepada Farid Sandhika yang menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Registrasi. Penyematan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Karawang sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang telah ditunjukkan.
Dalam amanatnya, Kepala Lapas Karawang menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan melalui kinerja yang terukur, disiplin, dan berintegritas. Ia juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi negara atas pengabdian pegawai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Karawang semakin solid dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada hasil sepanjang tahun 2026.








