TERASKITA.WEB.ID – JAKARTA, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) mengurangi penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk ekspansi likuiditas rupiah. Lantas, apakah itu artinya SRBI tak lagi diterbitkan BI? Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juli Budi Winantya memastikan, SRBI akan tetap diterbitkan ke depannya meski jumlahnya berkurang.
“Jadi SRBI sebagai instrumen moneter akan tetap ada,” ujarnya saat pelatihan wartawan di Padang, Sumatera Barat, dikutip Minggu (26/10/2025). Dia menjelaskan, keberadaan SRBI tetap penting sebagai instrumen moneter untuk stabilisasi dan pendalaman pasar uang.
“Instrumen moneter ini juga dimaksudkan untuk mentransmisikan kebijakan dari BI Rate ke suku bunga pasar uang, suku bunga perbankan, dan akhirnya ke sektor riil,” jelasnya. Juli juga menekankan, SRBI tetap akan diterbitkan meski bank sentral akan menerbitkan instrumen surat berharga baru BI-FRN (Floating Rate Note). Instrumen ini akan menjadi underlying asset atau aset dasar penerbitan suatu instrumen keuangan turunan atau derivatif.
Penambahan instrumen surat utang ini untuk memperkuat bauran kebijakan dan strategi operasi moneter agar lebih pro-pasar. “Instrumen ini akan ditambah dengan BI-FRN untuk memperkaya instrumen sekaligus memperdalam pasar keuangan,” ucapnya. Untuk diketahui, per 21 Oktober 2025, nilai SRBI tercatat turun dari Rp 916,97 triliun pada awal 2025 menjadi Rp 707,05 triliun.
Penurunan itu seiring dengan penurunan suku bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan yang masing-masing turun sekitar 250 basis poin dibanding posisi awal tahun. Kini posisi suku bunga SRBI pada 17 Oktober 2025 tercatat di 4,65 persen untuk tenor 6 bulan, 4,67 persen untuk 9 bulan, dan 4,7 persen untuk tenor 12 bulan.(Red)








