KARAWANG, TERASKITA.WEB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus mengintensifkan pendataan dan pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna memastikan keadilan akses serta ketepatan sasaran bantuan yang diberikan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadhy, menjelaskan bahwa berdasarkan data awal tahun 2022, tercatat sekitar 99.397 pelaku UMKM di Kabupaten Karawang.
“Pendataan dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi berbasis ponsel. Untuk proses verifikasi, hingga tahun 2024 baru sekitar 22 ribu pelaku UMKM yang terverifikasi, karena ada beberapa kendala di lapangan,” ujar Dindin di Kantor Bupati Karawang, Rabu (8/10/2025).
Untuk mempercepat proses pendataan dan verifikasi, Pemkab Karawang melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta menggandeng komunitas dan pelaku usaha lokal.
“Kami ingin memastikan tidak ada UMKM yang terlewat dalam proses ini. Bahkan berbagai komunitas juga kami rangkul untuk berwirausaha,” tambahnya.
Menurut Dindin, jumlah UMKM di Karawang diperkirakan mencapai 313 ribu unit usaha, meskipun angka tersebut masih perlu diverifikasi secara menyeluruh.
“UMKM ini sangat dinamis, bisa jadi tahun ini mereka bergerak di sektor A, tahun depan pindah ke sektor B. Karena itu, kami perlu memastikan data yang akurat agar kebijakan dan bantuan yang diberikan tepat sasaran,” jelasnya.
Sebagai langkah strategis, Pemkab Karawang menargetkan pembentukan 100 orang pendamping UMKM di tiap kecamatan, dengan total 3.000 pendamping di seluruh wilayah Kabupaten Karawang.
Para pendamping ini akan membantu memverifikasi data, memantau keberlangsungan usaha, serta mencegah adanya duplikasi penerima bantuan.
“Pendamping akan menjadi ujung tombak, tempat pelaku UMKM menyampaikan kendala mereka, mulai dari perizinan, alat produksi, kemasan, hingga pemasaran,” ucap Dindin.
Dari sisi legalitas, sekitar 99 ribu pelaku UMKM di Karawang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), meskipun sebagian belum melengkapi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) karena faktor kekhawatiran tertentu.
Program ‘UMKM Naik Kelas’ yang dicanangkan Bupati Karawang sejak 2022 juga terus dijalankan. Setiap tahun, sekitar 150 pelaku UMKM mendapatkan pembinaan intensif agar mampu berkembang dan berdaya saing.
Untuk memperkuat program tersebut, Pemkab Karawang telah mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar, dengan Rp1 miliar diantaranya digunakan khusus untuk kegiatan pendampingan.
“Tahun ini kami fokus membangun basis data yang solid melalui kolaborasi lintas sektor. Tahun depan, kami akan mendorong UMKM naik kelas dengan langkah yang lebih terarah,” tutur Dindin.
Ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Karawang dalam memperkuat sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah, serta menciptakan peluang usaha yang adil dan berkelanjutan.








