(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

spot_img
spot_img
spot_img

TOP NEWS

spot_img

BERITA LAINNYA

Enam Tahun Lebih Berada di Balik Jeruji, Sukrim (83) Kini Berhak Nikmati Masa Tua Bersama Keluarga

KARAWANG | TERASKITA.WEB.ID – Suasana haru menyelimuti Lapas Kelas IIA Karawang pada Selasa (25/11) ketika Sukrim (83), warga binaan lanjut usia, resmi menghirup udara bebas melalui program Pembebasan Bersyarat setelah menjalani masa pidana selama 6 tahun 9 bulan 13 hari dari total vonis 13 tahun, Sukrim akhirnya melangkah keluar dari balik jeruji dengan penuh rasa syukur.

Proses pembebasan Sukrim diawali dengan pemeriksaan administrasi serta pemeriksaan fisik sesuai standar operasional prosedur. Setelah seluruh prosedur dipastikan lengkap, Sukrim didampingi petugas Pemasyarakatan Lapas Karawang menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bekasi untuk melaksanakan wajib lapor pertama sebagai klien pemasyarakatan.

Baca Juga  Dari Klarifikasi ke Konfrontasi: Polemik Jurnalis vs Unsika Memanas

Sesampainya di Bapas, Sukrim disambut hangat oleh Kepala Bapas Kelas I Bekasi, Bambang Triwidoto, yang memberikan motivasi serta arahan agar Sukrim dapat menjalani masa integrasi di masyarakat dengan baik dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah menyelesaikan laporan, suasana haru kembali terasa ketika Sukrim dijemput oleh keluarga besarnya. Pelukan hangat dan air mata bahagia mengiringi momen kembalinya Sukrim ke tengah keluarga setelah hampir tujuh tahun menjalani pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menegaskan bahwa layanan pembebasan bersyarat merupakan bagian dari pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan yang memenuhi syarat.

Baca Juga  Prestasi Gemilang! Kejari Karawang Nomor 1 Laporan Keuangan Terbaik di Karawang

“Pembebasan bersyarat adalah hak setiap warga binaan selama persyaratan administratif maupun substantif terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, ramah, dan manusiawi, terutama bagi warga binaan lansia seperti Pak Sukrim,” ujar Christo.

Ia menambahkan bahwa koordinasi antara Lapas Karawang dan Bapas Bekasi berjalan baik untuk memastikan setiap klien pemasyarakatan mendapatkan pendampingan lanjutan secara optimal.

“Kami berharap Pak Sukrim dapat menikmati masa tuanya bersama keluarga dengan damai, tetap sehat, dan menjalankan kewajiban program integrasi sesuai aturan,” tutup Christo Toar.

Baca Juga  Semua Wartawan Setara: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih dalam Pengakuan Organisasi Pers

TRENDING

Dari Klarifikasi ke Konfrontasi: Polemik Jurnalis vs Unsika Memanas

Karawang | Teraskita.web.id — Halaman Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)...

Jalan Berlubang di Pantura Klari–Jatisari: Ancaman Nyata di Tengah Janji Perbaikan

Karawang | Teraskita.web.id — Sejak Jumat, 20 Februari 2026,...

Lapas Kelas IIA Karawang Siapkan Petugas Jaga Stabilitas Selama Ramadhan

Karawang | Teraskita.web.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1447...

Icang Rahardian Instruksikan Kepung Unsika Jika Tak Ada Permintaan Maaf

Jakarta | Teraskita.web.id — Ketua Umum Ikatan Wartawan Online...

Angkatan ke-30 SMAN 1 Telukjambe Siap Songsong Era Baru Lewat “Altiera”

Karawang | Teraskita.web.id – SMAN 1 Telukjambe Timur yang...

Penghentian Sementara Distribusi Air IPA Tirtajaya Disetop Sementara

Karawang | Teraskita.web.id– Perumdam Tirta Tarum mengumumkan penghentian sementara...
spot_img
spot_img

INSPIRATIF

spot_img

Popular Articles

UMKM