KARAWANG, TERASKITA.WEB.ID – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, meresmikan gedung baru Kantor Kecamatan Jayakerta sekaligus menghadiri kegiatan Gebyar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), pada Kamis (23/10/2025).
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati, menandai secara resmi beroperasinya gedung baru tersebut.
Dalam kesempatan itu, Camat Jayakerta menyampaikan laporan terkait kondisi wilayah dan capaian pembangunan di kecamatan. Saat ini, seluruh delapan desa di Kecamatan Jayakerta telah berstatus desa tidak tertinggal, dengan sejumlah program prioritas yang terus berjalan, antara lain pengelolaan sampah terpadu, pencegahan stunting, normalisasi saluran sekunder, serta perlindungan perempuan dan anak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Maslani menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menekan angka stunting di wilayah Jayakerta. Berdasarkan laporan kecamatan, kasus stunting tercatat masih ditemukan di beberapa desa, di antaranya:
Desa Kemiri: 9 kasus
Desa Jayakerta: 12 kasus
Desa Jayamakmur: 14 kasus
Desa Ciptamarga: 37 kasus
Desa Kertajaya: 16 kasus
Desa Makmurjaya: 25 kasus
Desa Kampung Sawah: 45 kasus
Desa Megangasem: 15 kasus
“Angka stunting ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah daerah terus mendorong agar setiap desa memperkuat program pencegahan stunting melalui edukasi gizi, perbaikan sanitasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat,” ujar Wakil Bupati H. Maslani.
Ia juga mengapresiasi langkah Kecamatan Jayakerta yang terus berinovasi dalam pelayanan publik serta mengintegrasikan kegiatan pembangunan dengan program sosial dan kesehatan masyarakat.
Dengan diresmikannya gedung baru Kecamatan Jayakerta, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat semakin optimal dan berkualitas.








