CIKARANG PUSAT | teraskita.web.id | Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mendorong seluruh perangkat daerah untuk semakin memperkuat pengelolaan komunikasi publik dan pemanfaatan teknologi digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Endin saat mewakili Plt. Bupati Bekasi dalam kegiatan Digital Komunikasi Festival (Digikomfest) Tahun 2026. Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi tersebut berlangsung di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (16/09/2026).
Endin menyebut pelaksanaan Digikomfest menjadi bentuk apresiasi sekaligus sarana evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah dalam mengelola komunikasi dan informatika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Di era digital, masyarakat menuntut pemerintah yang cepat merespons, terbuka, serta mampu menyampaikan informasi secara jelas dan akurat,” ujarnya.
Menurut Endin, pengelolaan komunikasi publik yang didukung teknologi digital harus diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan, memperluas keterbukaan informasi, menjaga keamanan data, serta membangun hubungan yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat.
Dalam Digikomfest 2026, apresiasi diberikan terhadap kinerja perangkat daerah pada sejumlah bidang strategis. Bidang tersebut mencakup respons terhadap insiden siber, penyelenggaraan statistik sektoral, pengelolaan pengaduan pelayanan publik, keterbukaan informasi, pengelolaan media sosial, hingga penyampaian pesan antikorupsi.
Endin berharap penghargaan yang diberikan tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian perangkat daerah. Lebih dari itu, penghargaan tersebut diharapkan menjadi pemacu untuk terus menghadirkan inovasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Keamanan siber harus melindungi data pemerintah, statistik sektoral menjadi dasar kebijakan, pengaduan masyarakat menjadi alarm perbaikan layanan, keterbukaan informasi menjadi budaya, dan media sosial harus dikelola secara edukatif serta informatif,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya penerapan semangat antikorupsi dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari. Menurutnya, antikorupsi tidak cukup diwujudkan melalui kampanye, tetapi harus tercermin dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan melalui integritas, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta pelayanan yang adil dan profesional.
Kepada perangkat daerah yang berhasil memperoleh penghargaan, Endin menyampaikan apresiasi dan meminta agar capaian tersebut dipertahankan serta terus dikembangkan. Sementara bagi perangkat daerah yang belum mendapatkan penghargaan, ia mengajak agar hasil Digikomfest dijadikan bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk melakukan pembenahan.
“Yang terpenting bukanlah siapa yang memperoleh penghargaan, melainkan bagaimana seluruh perangkat daerah mampu memberikan informasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Endin juga menyoroti hasil penilaian terhadap pengelolaan media sosial perangkat daerah. Ia mengatakan masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang masuk kategori kurang responsif maupun tidak responsif.
Kondisi tersebut antara lain disebabkan masih adanya perangkat daerah yang belum mengisi atau melengkapi instrumen penilaian yang telah disediakan.
“Ke depan saya harapkan mari kita buktikan bahwa perangkat daerah yang lain pun mampu dan bisa mengelola media sosial dengan baik,” katanya.
Selain memberikan apresiasi kepada perangkat daerah penerima penghargaan, Endin juga menyampaikan penghargaan kepada Diskominfosantik Kabupaten Bekasi yang menghadirkan unsur edukasi dan hiburan dalam rangkaian Digikomfest 2026.
Menurutnya, kreativitas dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut dapat menjadi salah satu cara pemerintah menyampaikan berbagai pesan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih menarik.
Endin berharap Digikomfest dapat terus dikembangkan menjadi ruang apresiasi, evaluasi, inovasi, sekaligus kolaborasi bagi perangkat daerah. Dengan demikian, kegiatan tersebut dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, responsif dan terpercaya.
“Mari kita bangun pemerintahan yang responsif, terbuka, adaptif, kolaboratif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.








