(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

spot_img
spot_img
spot_img

TOP NEWS

spot_img

BERITA LAINNYA

Kejari Karawang Musnahkan Sabu, Ganja, Obat Keras, hingga Barang Bukti Kejahatan Lainnya

KARAWANG | teraskita.web.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (22/10/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 88 perkara tindak pidana umum yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap selama periode Mei hingga Oktober 2026 di wilayah hukum Kejari Karawang.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Kapolres Karawang, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang atau yang mewakili, serta para tamu undangan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor atau pelaksana putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagaimana diatur dalam Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan menegaskan kepada masyarakat bahwa proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti ke tengah masyarakat, serta memberikan kepastian hukum bahwa barang bukti hasil tindak pidana telah dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Kejari Karawang Sita Belasan Aset dalam Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau kembali beredar di tengah masyarakat,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama memerangi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.

88 Perkara, 51 di Antaranya Kasus Narkotika

Berdasarkan data Kejari Karawang, dari total 88 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, sebanyak 51 perkara merupakan perkara narkotika, sembilan perkara kesehatan, serta 28 perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL.

Dalam perkara narkotika, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 1.850,1 gram, ganja seberat 9,0 gram, dan tembakau sintetis seberat 36,2 gram.

Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti pendukung berupa 36 buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

Pemusnahan tersebut menjadi perhatian karena barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup sabu-sabu dengan berat mencapai lebih dari 1,8 kilogram.

Baca Juga  Pengawalan IWO Indonesia, Penyelidikan Dugaan Penipuan di Karawang Berlanjut

Ribuan Butir Obat dari Perkara Kesehatan Ikut Dimusnahkan

Selain perkara narkotika, Kejari Karawang juga memusnahkan barang bukti dari sembilan perkara kesehatan. Barang bukti tersebut terdiri atas pil berwarna kuning sebanyak 4.454 butir, obat Silver Hijau sebanyak 5.232 butir, tablet berwarna putih sebanyak 1.200 butir, alprazolam sebanyak 300 butir, Hexymer sebanyak 110 butir, trihexyphenidyl sebanyak 100 butir, Zypraz Alprazolam sebanyak 10 butir, serta pil Riklona sebanyak 10 butir.

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara kesehatan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Barang Bukti dari Perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL

Sementara itu, dari 28 perkara Oharda dan Kamnegtibum/TPUL, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas berbagai benda yang berkaitan dengan perkara tindak pidana.

Barang bukti tersebut meliputi pakaian sebanyak 95 potong, aluminium sebanyak 25 buah, pelat nomor sebanyak 21 buah, anak kunci sebanyak 40 buah, kunci T sebanyak delapan buah, celurit sebanyak tiga buah, tang sebanyak tiga buah, masker sebanyak tiga buah, kacamata sebanyak dua buah, helm sebanyak dua buah, kunci lock sebanyak dua buah, obeng sebanyak dua buah, pisau sebanyak satu buah, serta flashdisk sebanyak satu buah.

Baca Juga  Kejari Karawang Sita Aset Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Ini Rincian Tanahnya

Pemusnahan seluruh barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap di wilayah hukum Kejari Karawang.

Ajak Masyarakat Bersinergi Melawan Kejahatan

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Karawang berharap masyarakat semakin memahami bahwa negara hadir untuk menegakkan hukum dan melindungi seluruh warga negara dari ancaman kejahatan.

Kejari Karawang juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian, BNN, Pengadilan Negeri Karawang, Dinas Kesehatan, serta seluruh masyarakat atas sinergi yang telah terjalin sehingga kegiatan pemusnahan barang bukti dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa kejahatan harus dilawan secara bersama-sama demi menjaga Kabupaten Karawang sebagai daerah yang aman, bersih dari narkotika, dan bebas dari kejahatan.

Dengan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini, Kejari Karawang menegaskan komitmennya dalam menjalankan putusan pengadilan sesuai ketentuan hukum serta mendukung upaya pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Karawang.

TRENDING

Kompol H. Satori Raih Penghargaan atas Dedikasi dan Kontribusi untuk Ponpes Tangkub Jayul Alam

KARAWANG, | teraskita.web.id | Peringatan Hari Santri Nasional (HSN)...

Pengawalan IWO Indonesia, Penyelidikan Dugaan Penipuan di Karawang Berlanjut

KARAWANG | teraskita.web.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta...

Karawang Raih Penghargaan Sangat Baik, Investasi Tembus Rp20,43 Triliun

KARAWANG | teraskita.web.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kembali...

Tridjaya Tani Bangun Kemitraan dengan Petani untuk Mendorong Pertanian Berkelanjutan

SUBANG | teraskita.web.id | Tridjaya Tani mendorong penguatan sinergi...

Kejari Karawang Sita Aset Kasus Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara, Ini Rincian Tanahnya

KARAWANG | teraskita.web.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menyita...

Pemkab Karawang Salurkan 2.200 Alat Produksi untuk UMKM Naik Kelas

KARAWANG | teraskita.web.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui...
spot_img
spot_img

INSPIRATIF

spot_img

Popular Articles

UMKM